Program Pemberdayaan Kelurahan Kota Pekanbaru Terapkan Absensi Smart Card
Pihak Program Pemberdayaan Kelurahan (PPK) menerapkan absensi elektronik atau biasa di sebut Absensi Berbasis Smart Card
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Pihak Program Pemberdayaan Kelurahan (PPK) menerapkan absensi elektronik atau biasa di sebut Absensi Berbasis Smart Card menggunakan Smart Madani bagi seluruh Sekretariat dan Fasilitator di lingkungan PPK Kota Pekanbaru.
Hal ini dikatakan Kabag Pemberdayaan Masyarakat Setdako Pekanbaru Hj Erna Juita SH MSi, kepada wartawan, Senin (13/01/2020). "Ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Walikota tentang penegakan disiplin dan kewajiban mematuhi jam kerja bagi ASN dan THL. Maka dari itu, kita terapkan absensi berbasis smart card," ujar Erna.
Dijelaskan Erna, upaya ini dimaksud salah satu cara untuk memantau tingkat kedisiplinan seluruh fasilitator yang berada di PPK Kota Pekanbaru sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan pada Lembaga Keuangan UEK SP.
''Dengan sistem online, maka kita akan bisa memantau absensi kedisiplinan para fasilitator dan sekretariat . Selain itu, untuk mendukung Smart City yang Madani ,'' ujar Erna.
Erna menambahkan, selama ini monitoring kehadiran Fasilitator PPK masih memakai cara manual. Sehingga tingkat kedisiplinan masih kurang maksimal.
"Makanya diharapkan dengan sistem ini akan meningkatkan disiplin Fasilitator PPK Kota Pekanbaru. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tentu akan meningkat," tutur Erna.(Kim)
Tulis Komentar