Memantau Tingkat Kedisiplinan Seluruh ASN dan THL

Program Pemberdayaan Kelurahan Kota  Pekanbaru Terapkan Absensi Smart Card 

Pihak Program Pemberdayaan  Kelurahan (PPK)  menerapkan absensi elektronik atau biasa di sebut Absensi Berbasis Smart Card

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Pihak Program Pemberdayaan  Kelurahan (PPK)  menerapkan absensi elektronik atau biasa di sebut Absensi Berbasis Smart Card menggunakan Smart Madani bagi seluruh Sekretariat dan Fasilitator di lingkungan PPK Kota Pekanbaru. 

Hal ini dikatakan Kabag Pemberdayaan Masyarakat Setdako Pekanbaru Hj Erna Juita SH MSi, kepada wartawan, Senin (13/01/2020).  "Ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Walikota  tentang penegakan disiplin dan kewajiban mematuhi jam kerja bagi ASN dan THL. Maka dari itu, kita terapkan absensi berbasis smart card," ujar Erna.

Dijelaskan Erna, upaya ini dimaksud salah satu cara untuk memantau tingkat kedisiplinan seluruh fasilitator yang berada di PPK Kota Pekanbaru sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan pada Lembaga Keuangan UEK SP.

''Dengan sistem online,  maka kita akan bisa memantau absensi kedisiplinan para fasilitator dan sekretariat . Selain itu, untuk mendukung Smart City yang  Madani ,'' ujar Erna. 

Erna menambahkan, selama ini monitoring kehadiran Fasilitator PPK masih memakai cara manual. Sehingga tingkat kedisiplinan masih kurang maksimal. 

"Makanya diharapkan dengan sistem ini akan meningkatkan disiplin Fasilitator PPK Kota Pekanbaru. Dengan  begitu, pelayanan kepada masyarakat tentu akan  meningkat," tutur Erna.(Kim)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar